JAKARTA-SBN.
Jenazah Muhammad Ramdahan Effendi atau dikenal dengan nama Anton Medan dikebumikan di area Masjid Tan Kok Liong, Pondok Rajeg, Depok, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Prosesi pemakaman diwarnai tangisan keluarga dan kerabat almarhum.
Selasa (16/3/2021), Anton Medan dimakamkan di area Masjid Tan Kok Liong, Jalan Kampung Sawah, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebelum dimakamkan, jenazah Anton Medan disalatkan di dalam Masjid Tan Kok Liong sekitar pukul 09.20 WIB.
Keluarga dan kerabat Anton Medan ikut salat jenazah. Usai disalatkan, jenazah dibawa ke sebelah Masjid untuk dimakamkan.
Liang lahat sudah disiapkan. Usai diangkut, keranda dibuka dan jenazah diangkut dan diturunkan ke dalam liang lahat.
Foto Anton Medan ikut dibawa keluarga saat prosesi pemakaman. Tak jarang, isak tangis terdengar saat Anton Medan dimakamkan.
Usai ditaruh di liang lahat, jenazah Anton Medan diazankan. Setelah itu, liang lahat ditutup.
Isak tangis semakin terdengar saat liang lahat ditutup. Beberapa orang tampak menenangkan mereka yang menangis.
Usai liang lahat ditutup, makam Anton Medan pun ditaburi bunga oleh keluarga dan kerabat. Mereka pun mendoakan Anton Medan.
Anton Medan mengembuskan napas terakhir di kediamannya di wilayah Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (15/3/2021) pukul 14.50 WIB. Pihak keluarga sempat membawa almarhum ke RSUD Cibinong sebelum kembali ke rumah duka sekitar pukul 17.15 WIB.
Untuk diketahui, Anton Medan lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, 10 Oktober 1957.
Ia menjadi mualaf sejak tahun 1992. Anton Medan memiliki nama Islam Muhammad Ramadhan Effendi. Pria yang sudah masuk Islam itu sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus perampokan, judi dan aksi premanisme lainnya.
Anton Medan yang pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dikenal kerap berdakwah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke Lapas.
Anton Medan selama ini dikenal sebagai mantan preman di Indonesia. Ia telah bergelut dengan dunia kejahatan sejak usianya masih 12 tahun.
Ia mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang. Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).