JAKARTA-SBN.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan, pihaknya berfungsi melakukan pencegahan, penindakan, pengawasan dan penyelesaian sengketa. Bagja menyatakan, Bawaslu ingin asas langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) diterapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2020.
"Kita harus memastikan walau di tengah pandemi Covid-19, asas langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil terjaga. Tidak ada diskriminasi antara pasangan calon satu dengan yang lain. Jangan sampai petahana diutamakan. Perlakuannya harus sama," kata Bagja dalam diskusi "Mengawal Demokrasi Di Tengah Pandemi, Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020", Jumat (5/6/2020).
Rahmat Bagja menuturkan, integritas dan kredibilitas dari penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sangat penting. "Jangan hanya karena situasi pandemi, profesionalisme hilang," ungkap Rahmat Bagja.
Politisasi bantuan sosial (bansos) dari kepala daerah untuk masyarakat terdampak pandemi, menurut Rahmat Bagja, turut menjadi atensi Bawaslu. Rahmat Bagja menjelaskan Bawaslu telah meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan upaya untuk mengingatkan kepala daerah.
"Modus politisasi bansos itu seperti penempelan gambar petahana dalam bansos. Ini sudah terjadi di 9 provinsi, dan 23 kabupaten/kota. Semoga tidak ada politisasi bansos. Kalaupun ada harus ditindak," tegas Rahmat Bagja. (bs/jos)