JAKARTA-SBN.
Isteri seorang pencipta lagu dan penyanyi lagu-lagu religi, Aunur Rofiq Lil Firdaus atau lebih dikenal dengan nama Opick, Dian Rositaningrum, melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dian Rositaningrum pada 5 Februari 2018 telah mendaftarkan guguatan cerai terhadap Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan cerai Dian Rositaningrum terhadap sang suami, Opick, tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Dalam mesin pencarian gugatan Pengadilan Agama Jakarta Timur, tercatat nama Dian Rositaningrum binti Suratno sebagai penggugat melawan Aunur Rofiq Lil Firdaus bin Abdul Gofur. Sidang cerai perdana Opick-Dian sudah digelar pengadilan pada Senin (5/3/2018).
Dian Rositaningrum mantap berpisah dari Opick setelah 15 tahun membina rumah tangga bersama.
Sidang cerai perdana Opick dan Dian sudah digelar pada Senin (5/3/2018) lalu. Namun, baik Dian maupun Opick tak hadir. Sidang hanya diwakili oleh pengacara masing-masing. Ketika itu Opick dan Dian hanya diwakilkan pengacara masing-masing. Sidang pun akan kembali digelar dan dilanjutkan pada Selasa (20/3/2018) mendatang.
Kuasa hukum Dian Rositaningrum, Ina Rachman mengungkapkan kliennya itu sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dan melakukan sidang mediasi.
Dihubungi via pesan singkat, Kamis (8/3/2018), Dian Rositaningrum mengungkapkan keinginannya untuk hadir ke persidangan.
"Alhamdulillah, saya dan anak-anak sehat wal afiat. Insya Allah kalau tidak ada halangan, saya hadir," kata Dian Rositaningrum.
Isteri Opick pun mengakui kalau dirinya-lah yang mengajukan gugatan cerai terhadap pelantun "Tombo Ati". "Benar saya yang masukkan (gugatan)," ujarnya beberapa waktu lalu. Ditemui di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, isteri Opick membenarkan kabar tersebut. "Ya kan udah pada baca, ya itu benar saya yang masukan (gugatan)," kata isteri Opick pada Jumat (9/3/2018).
Gugatan cerai itu diambil Dian bukan tanpa alasan. Wanita yang dinikahi Opick 15 tahun lalu itu merasa dirinya dan Opick sudah tak lagi berstatus sebagai suami istri secara agama selama setahun.
"Saya sudah bercerai agama sudah hampir satu tahun. Ketemu Ramadan, ketemu Ramadan lagi," beber dia.
Selama setahun itu pula, keduanya sudah tak tinggal seatap alias pisah rumah. Kini Dian hanya tinggal bersama anak-anaknya.
Untuk itu, agar perceraiannya tercatat secara hukum negara, Dian Rositaningrum pun menggugat suaminya ke Pengadilan Agama.
"Ya enggak-lah (serumah), (sidang perceraian) ini hanya melegalkan saja (secara hukum negara)," kata istri Opick.
Sementara itu, saat disinggung soal hak asuh anak, ia memberi jawaban mengambang sekaligus mengakhiri.
"Enggak ada, nanti ya," ucap Dian.
Isteri Opick, Dian Rositaningrum, melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, menyebutkan kalau Opick telah berpoligami.
Sebelumnya, meski membenarkan bahwa Dian Rositaningrum mengajukan gugatan cerai kepada Opick, namun ia enggan membeberkan alasan mengapa pasangan ini memilih berpisah. Ina Rachman mengaku belum bisa membicarakan masalah itu ke hadapan publik.
Menurut Ina Rachman, saat Dian ingin mempertahankan rumah tangganya, justru Opick-lah yang tak mau menceraikan isteri keduanya, yang bernama Wulan Mayangsari.
"Malah Opick terlihat enggak suka sama klien saya (Dian) karena memaksa Opick untuk ceraikan Wulan," ujar Ina Rachman melalui pesan singkat, Jumat (9/3/2018).
Sementara itu, selain ingin bercerai, isteri Opick juga mengajukan tuntutan mengenai hak asuh. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Djuwadi. Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Djuwadi, mengungkapkan sebagian isi gugatan cerai Dian terhadap Opick. Salah satunya mengenai keinginan Dian mendapatkan hak asuh anak.
"Iya, jadi di samping menghendaki pengasuhan anak, kalau anak itu ikut ibunya otomatis pemberian nafkah menjadi kewajiban ayahnya," ujar Djuwadi.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai masalah perceraian Opick yang disebabkan kabar poligami, Djuwadi menjawab.
"Kalau secara garis besar maupun rinci tidak dibenarkan kami membeberkannya ke publik. Jadi tidak bisa (diungkapkan)," ia mengakhiri. (lip/tri)