JAKARTA-SBN.
Gubernur DKI Jakarta ke-17 yang mulai menjabat sejak 19 November 2014, Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. atau akrab disapa 'Ahok' mengatakan konsep mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru terkait reklamasi Teluk Jakarta menunggu beberapa Menteri.
"Tunggu Menteri dulu. Kalau nanti Raperda baru, DPRD enggak mau bahas juga, ya, kita lewat Permen," tukas calon petahana Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan No.8-9, RT05/RW02, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta), Rabu (20/4/2016).
Menurut mantan anggota DPRD Belitung Timur Fraksi PPIB periode 2004-2005, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usulan Raperda nanti sama seperti yang sebelumnya dengan hanya ada perbedaan pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen LHK RI), ungkap mantan Bupati Belitung Timur ke-1 masa jabatan 3 Agustus 2005-22 Desember 2006, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengenai Rencana Detail Tata Ruang, Amdal lebih baik lingkungan total, tidak usah satu per satu.
Mantan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 1 Juni 2014-22 Juli 2014 ini, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikukuh reklamasi yang telah dilakukan tidak salah karena sudah mengantongi Amdal dan izin prinsip reklamasi.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 15 Oktober 2012-16 Oktober 2014 ini, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pihak-pihak yang mengeluarkan pendapat tentang reklamasi mengkaji terlebih dahulu sebelum menyampaikan tuduhan, apalagi wilayah di Jakarta sudah direklamasi sejak lama seperti yang kini menjadi Cakung, Cilincing, dan Pluit.
Dulu, tambah mantan anggota DPRD Belitung Timur Fraksi PPIB periode 2004-2005, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), laut Jakarta hanya sampai Sunda Kelapa dan begitu juga dengan daerah Ancol yang batas laut terdahulu adalah di tempat yang kini menjadi jalan layang.
"Kalau begitu, siapa Gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya," pungkas mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar masa jabatan 1 Oktober 2009-26 April 2012 tersebut, Basuki Tjahaja Purnama. (ant/jos)