JAKARTA-SBN.
Berbagai pihak terus mendorong agar penyelesaian klaim santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia kode penerbangan QZ 8501.
Kali ini, Wali Kota Surabaya, Ir. Tri Rismaharini, M.T. atau terkadang ditulis Tri Risma Harini menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyampaikan pesan dari keluarga korban yang rata-rata berasal dari Surabaya. "Saya kesini (OJK) membawa beberapa pesan dari keluarga korban. Selain klaim asuransi, keluarga korban juga menanyakan bagaimana kejelasan nasib apabila korban-korban tersebut punya kepemilikan saham, tabungan, maupun deposito. Saya juga berharap OJK dapat menindaklanjuti hal itu," tegas Insinyur lulusan Arsitektur dan pasca sarjana Manajemen Pembangunan Kota Institut Teknologi Surabaya (ITS) di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, Risma mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus memberikan pendampingan pada keluarga korban. Pihaknya juga berkomitmen akan terus membantu memperjuangkan hak-hak korban agar diberikan pada ahli waris.
Nilai asuransi Rp 1,25 miliar per orang dari musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 itu tidak dipotong biaya administrasi Rumah Sakit (RS), pendidikan anak korban, dan tanggungan sosial terkait korban.
Keseluruhan biaya tersebut ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Pusat. "Untuk keperluan identifikasi jenazah, Rumah Sakit (RS), penyediaan lokasi sementara untuk jenazah, administrasi akta kematian, akta ahli waris, dan pendampingan psikologi, kami mengerjakan semuanya. Saya harap keluarga korban tidak perlu khawatir ada pemotongan klaim asuransi karena keperluan itu," papar Wali Kota Surabaya, Ir. Tri Rismaharini, M.T. atau terkadang ditulis Tri Risma Harini kepada awak media di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota Surabaya (Bappeko) hingga tahun 2010, Risma mengungkapkan bahwa biaya pemakaman jenasah yang telah ditemukan juga tidak dilimpahkan kepada keluarga korban. Khusus untuk biaya pemakaman korban ditanggung oleh AirAsia. Perempuan berjilbab tersebut juga mewanti-wanti agar AirAsia tidak memotong santunan asuransi dikarenakan ada biaya-biaya yang telah dikeluarkan. "Saya berharap biaya pemakaman itu gratis. Sebab, itu kompensasi yang mereka terima. Jangan sampai dipotong asuransi yang mereka dapatkan. Saya mohon agar santunan dari asuransi tidak dipotong. Kalau masalah ambulans dan sebagainya itu memang yang sudah kami berikan," urai Risma yang merupakan seorang birokrat tulen, yang meniti karier sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Surabaya sejak dekade 1990-an.
Tri Rismaharini yang tercatat sebagai wanita pertama di Indonesia yang dipilih langsung menjadi Wali Kota melalui pemilihan Kepala Daerah (pemilukada) sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia tersebut memastikan seluruh proses pengurusan administrasi keperluan akta kematian dan ahli waris berlangsung cepat. "Saya meminta petugas mempermudah proses pembuatan akta kematian dan ahli waris. Semua persyaratan administrasinya sudah kami sediakan. Jika ada data yang kurang valid, saya meminta anggota keluarga untuk memastikan kebenarannya. Saya tidak mau ada kesalahan dalam penyaluran klaim," pungkas wanita pertama yang terpilih sebagai Wali Kota Surabaya sepanjang sejarahnya.