JAKARTA-SBN.
Seperti diketahui, hari ini Kamis (16/1/2014), KPK telah menetapkan pensiunan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno, S.E., M.B.A. sebagai tersangka dalam kasus suap SKK Migas. Untuk melengkapi alat bukti penetapan tersangka, pagi tadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan beberapa aksi penggeledahan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan besar-besaran terkait kasus suap SKK Migas. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menggeledah enam ruangan berbeda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Di Gedung DPR RI, beberapa tempat yang digeledah antara lain dua ruang kerja anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat yakni ruangan kerja Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto di Gedung DPR RI, Senayan juga tak luput dari penggeledahan penyidik KPK. Diduga, penggeledahan ruangan politisi Demokrat itu terkait kasus yang membelit tersangka mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Prof. Dr-Ing. Ir. Rudi Rubiandini R.S. (R.R.).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Golkar Jawa Timur, Achmad Faizal Zainuddin Amali, S.E. di Lantai 11 Gedung Nusantara 1 DPR RI. “Ruang kerja Zainuddin Amali di ruang kerja Lantai 11, Nusantara 1 (Gedung DPR)," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Berdasarkan pantauan, Kamis (16/1/2014), sekitar 10 penyidik KPK mendatangi Lantai 11, ruang nomor 1113 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta yakni ruang kerja Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Tak ada komentar terucap dari para penyidik yang memakai rompi berwarna krem cokelat itu.
Ketiganya merupakan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI.
Tiga penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini diduga terkait dengan kasus dugaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Prof. Dr-Ing. Ir. Rudi Rubiandini R.S. (R.R.). KPK menyoroti dugaan permintaan THR dari sejumlah anggota DPR RI sebesar US$ 200.000.
Selain ruang kerja ketiganya, KPK juga menggeledah ruang rapat Komisi VII DPR RI, ruangan Sekretariat Fraksi Partai Demokrat, ruang sekretariat Komisi VII DPR RI, dan ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi (P3I) DPR RI.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan penggeledahan tidak hanya dilakukan di Gedung DPR RI. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Sutan Bhatoegana yang berlokasi di Jalan Sipatahunan Villa Duta, Bogor, Jawa Barat dan rumah Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi I Blok I, Cipinang, Melayu, Jakarta Timur. Belakangan diketahui, lembaga antikorupsi itu juga menggeledah rumah staf ahli Sutan Bhatoegana, Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, penggeledahan dilakukan karena KPK menduga terdapat jejak-jejak tersangka di sejumlah lokasi tersebut. “Penyidik menyita sejumlah dokumen dan data elektronik dari sejumlah tempat yang digeledah,” beber Johan Budi SP.
Juru Bicara KPK tersebut, Johan Budi SP. belum menjelaskan apa saja barang yang disita mau pun alat bukti penguat penetapan Waryono Karno sebagai tersangka dari penggeledahan yang dilakukan hari ini. Yang pasti, jauh sebelum penggeladahan hari ini, Rabu (14/8/2013), KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Waryono Karno di Jalan Merdeka, Jakarta. Dari situ KPK menyita uang senilai US$ 200 ribu yang diduga kuat berkaitan dengan suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Prof. Dr-Ing. Ir. Rudi Rubiandini R.S. (R.R.). (kom/tem)