JAKARTA-SBN.
Tim penyidik lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa penahanan Kadis PUPR Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Zainal Abidin, yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama dengan Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021, Mustofa Kamal Pasa.
Penahanan Zainal diperpanjang selama 30 hari ..
detail »